Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Merasa Dibidik untuk Dijatuhkan dan Dibinasakan di Kasus Narkoba

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa mengaku dirinya sengaja dibidik untuk tidak hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Jenderal bintang dua, Irjen Pol TeddY Minahasa membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam perkara peredaran narkoba. Pledoi itu dibacakannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa mengaku dirinya sengaja dibidik untuk tidak hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan.

Pernyataan ini ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotikan jenis sabu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Ia pun merasa terdapat banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses hukum yang dijalaninya.

Termasuk ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Padahal ia sangat sadar bahwa dirinya belum pernah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, namun secara tiba-tiba statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy pun meyakini bahwa dirinya memang sengaja ditargetkan.

"Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," kata Teddy, dalam sidang tersebut.

Dirinya pun menegaskan bahwa dugaannya itu kini terbukti, ia kini bukan hanya dijatuhkan, namun juga akan 'dibinasakan'.

"Dan sekarang terbukti, bukan hanya dijatuhkan, namun juga dibinasakan," tegas Teddy.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan pidana mati untuk Teddy Minahasa.

Dalam dakwaan menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irjen Teddy Minahasa terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti terkait tindakan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika.

Sementara itu, narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang memiliki bobot 5 kg.

Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy meminta Dody mengambil sabu tersebut kemudian mengganti dengan tawas.

Dody pun sempat menolak, namun ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.

Baca juga: Jadi Polisi Terkaya di Indonesia, Teddy Minahasa Ngaku Tak Pernah Minta Setoran dari Anak Buah

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan