Polisi Terlibat Narkoba
Dalam Pleidoinya Teddy Minahasa Ungkit Keluarga AKBP Dody hingga Suksesnya Bharada E Ajukan JC
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa ungkit Keluarga AKBP Doddy Prawiranegara hingga suksesnya Bharada E ajukan JC sehingga jadi inspirasi Doddy.
Penulis:
Theresia Felisiani
Cara tersebut dilakukan Dody Prawiranegara yang juga terdakwa dalam perkara ini, dengan mengajukan justice collaborator.
Padahal kata Teddy Minahasa, barang bukti sabu ada di tangan Dody Prawiranegara dan yang bersangkutan tidak dalam keadaan tertekan.
Hal ini disampaikan Teddy Minahasa saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
"Dody Prawiranegara hanya ingin meniru success story Richard Eliezer dalam perkara Ferdy Sambo," kata Teddy Minahasa.

Selain itu lanjut Teddy Minahasa, ayah Dody yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman seakan meragukan independensi majelis hakim dalam mengadili perkara ini, sehingga mengirimkan surat terbuka agar anaknya diberikan perlindungan hukum dari pimpinan lembaga yudikatif dan eksekutif.
Menurut Teddy Minahasa, apa yang dilakukan Maman mencerminkan antara anak dan orang tua punya perilaku yang sama.
Yakni membeli diri tapi dengan cara menyerang dan memberatkan pihak lainnya.
"Antar anak dan orang tua sama saja perilakunya yaitu membela diri tetapi dengan menyerang dan memberatkan pihak lain," ujar Teddy.
Teddy Minahasa Merasa Dikerjai Keluarga Dody Prawiranegara: Like Father Like Son
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa memberi tanggapan atas surat terbuka yang dibacakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody Prawiranegara di media sosial.
Menurut Teddy Minahasa, surat terbuka itu merupakan upaya mempengaruhi Majelis Hakim dalam memutuskan kasus peredaran narkoba yang menyeretnya bersama Dody sebagai terdakwa.
Teddy Minahasa pun menganggap perbuatan Maman sama saja dengan meragukan independensi Majelis Hakim.
"Sehingga Maman Supratman perlu mengirim surat terbuka untuk memohon perlindungan hukum kepada pimpinan tertinggi lembaga eksekutif dan yudikatif," kata Teddy Minahasa saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Surat terbuka yang dibacakan Maman juga dianggap Teddy Minahasa tendensius dengan menyerang dirinya.
"Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya, yaitu membela diri dengan menyerang dan memberatkan orang lain," katanya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Seret Nama Dirnarkoba Bareskrim, Wadirnarkoba Polda Metro hingga Oknum Jaksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.