Lebaran 2023
PKS: Penggunaan Lapangan untuk Salat Idulfitri Tidak Sepatutnya Dihalang-halangi
Ia menilai tidak sepatutnya Pemerintah Daerah (Pemda) menghalang-halangi izin penggunaan lapangan untuk salat idulfitri.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Walikota Pekalongan mengeluarkan surat pada, 5 April 2023 tentang Jawaban atas Permohonan Ijin Penggunaan Tempat dengan nomor surat : 400.8/ 1335, yang berisi pesan tidak bisa digunakannya Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idulfitri pada, Jumat 21 April 2023.
Sebelumnya, pada 4 April 2023 juga ada surat serupa dari Walikota Sukabumi untuk Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang mengajukan peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.
Dalam surat tersebut disebutkan, Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan digunakan untuk Salat Ied sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Lebaran 2023
Anev Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri: Masyarakat Puas dengan Kondisi Arus Mudik dan Balik |
---|
Rusia-China Kian Harmonis, Jalin Kerja Sama Energi Terbarukan Bersama |
---|
Evaluasi Mudik 2023, Menhub: Antisipasi Lonjakan Penumpang Berjalan Baik |
---|
Strategi Rekayasa Lalu Lintas ke Lokasi Wisata Selama Mudik Dinilai Berhasil |
---|
Kondisi Jalan Jadi Aspek Terburuk dalam Penyelenggaraan Mudik 2023 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.