Selasa, 30 September 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Sosok Aditya Hasibuan Nekat Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi di Polda Sumut

Dalam kasus penganiayaan kepada mahasiswa bernama Ken, Polda Sumut lalu menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Tribunnews.com
Berikut sosok Aditya Hasibuan yang nekat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral (kiri) dan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (kanan) 

Kronologi

Mazzini juga menjelaskan peristiwa berawal saat Aditya Hasibuan memukul Ken pada 11 Desember 2022 lalu.

Ken digebukin karena tidak mau diajak berkelahi.

Lalu pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.

"Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan. Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata 'Ayok lah main (berkelahi), katanya kau mau jumpa sama ku'," tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.

"Ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa?" jawab Ken.

Aditya pun langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban, saat korban masih di dalam mobil.

Korban pun langsung menutup kaca mobilnya.

Aditya yang saat itu tengah emosi lantas menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.

Ken mengalami kerusakan pada mobilnya di bagian spion dan bemper bagian depan.

Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan di Cimahi, Dipukul Dua Kali hingga Terjatuh dan Alami Kejang-kejang

Saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh ayah Aditya, AKBP Achiruddin.

Merasa tak terima didatangi dikediamannya, AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.

Selain itu, Achiruddin lalu membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.

Ken mendapati luka di bagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.

Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, abang Aditya, dan pria tak dikenal yang menodongkan senjata.

Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono)(Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Edward Gilbert Munthe)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan