Perang Saudara di Sudan
BP2MI Tegaskan Pekerja Migran Indonesia di Sudan Berstatus Ilegal
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan seluruh PMI di Sudan berstatus ilegal.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Erik S
Adapun pemerintah menyiapkan sejumlah skenario di antaranya memulangkan WNI secara mandiri dengan dijemput oleh keluarganya.
Skenario kedua, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk memulangkan para WNI.
“Sampai dengan hari ini ada lima pemerintah daerah yang menyatakan kesiapannya yaitu Pemprov Aceh, Jawa Timur, Lampung, Riau dan Bengkulu,” urainya.
Kemudian skenario ketiga pemeintah berkoordinasi dengan lembaga kemanusiaan untuk memulangkan WNI yang saat ini ditempatkan sementara di Asrama Haji.
Pemerintah, imbuh Nelwan, menjamin seluruh WNI dari Sudan akan dipulangkan ke kampung halamannya dengan selamat.
“Ini adalah evakuasi tahap satu, tahap kedua di jam yang sama yaitu tanggal 30 April, kemudian tanggal 1 Mei, dan tahap terakhir nanti menggunakan Boeing 737 TNI AU sebagain tim evakuasi penyapu,” ucap Nelwan.
Baca juga: Garuda Indonesia Operasikan Penerbangan Evakuasi 358 WNI dari Sudan
Nelwan menyampaikan evakuasi terakhir untuk memastikan bahwa tidak ada lagi WNI yang belum pulang di tengah konflik militer di Sudan.
Sudan
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Benny Rhamdani
Perang Saudara di Sudan
Ada Gencatan Senjata Idul Adha, Konflik di Sudan Masih Berlanjut, Serangan Udara Landa Khartoum |
---|
Tentara Sudan Umumkan Gencatan Senjata Sepihak untuk Peringati Hari Raya Idul Adha |
---|
Di Tanah Suci, Jemaah Haji Sudan Berdoa agar Allah Melakukan 'Intervensi' Akhiri Perang |
---|
Situasi Memburuk, KBRI Kembali Evakuasi Tiga WNI dari Wilayah Konflik di Sudan |
---|
Mesir Umumkan Perketat Aturan Visa bagi Warga Negara Sudan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.