Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah
Pemblokiran rekening dilakukan karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Gudang solar ilegal itu jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kediaman pribadi sang perwira di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam
Geledah Gudang Solar
Kemarin Penyidik Polda Sumut juga sudah menggeledah gudang solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin itu.
Dari pantauan Tribun-medan.com, Kamis (27/4/2023), mulanya petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Saat hendak masuk ke dalam gudang solar itu, polisi terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.
Kemudian usai berhasil menjebol pintu depan, satu per satu petugas melangkah ke dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat, dan beberapa tangki tempat diduga penyulingan minyak.
Di dalam gudang terdapat mesin pompa dan beberapa toren warna jingga.
Di sisi kanan dan kiri dalam gudang, ada dua tangki berukuran besar yang katanya dipakai untuk menyimpan solar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Namun, belum dapat dipastikan apa saja yang dibawa petugas dari dalam gudang solar itu.
"Tim penyidik telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Untuk hasilnya masih kita tunggu," kata Hadi.
Hadi mengatakan pihaknya juga belum bisa memastikan apakah gudang solar tersebut milik AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin Hasibuan
Ken Admiral
Aditya Hasibuan
Kombes Hadi Wahyudi
Polda Sumut
PPATK
penganiayaan
Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pengancaman Terhadap Ken Admiral |
---|
Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara |
---|
Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 52 Juta |
---|
Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan |
---|
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Nasib Aditya Hasibuan Terdakwa Penganiayaan Ken Ditentukan Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.