3. Untuk Perusahaan Asing yang tidak memiliki kantor pewakilan atau cabang di Indonesia
a. Akta/ Sertifikat Pendirian Perusahaan (Article of Incorporation); dan
b. Identitas Wajib Pajak (Tax Identification).
Catatan:
▪ Wajib membawa dokumen ASLI dan FOTOKOPI
▪ Bagi Badan Usaha ataupun Perusahaan wajib melampirkan Surat Kuasa dan KTP Penerima Kuasa jika
pelaksanaan verifikasi tidak dilakukan secara langsung oleh Direksi/Pejabat/Pimpinan
Perusahaan/Pemilik Perusahaan. Template dapat diunduh pada link berikut:
https://lpse.lkpp.go.id/eproc4/publik/detil_special?beritaId=2867119
▪ Bagi Pelaku Usaha yang melakukan perubahan data wajib melampirkan Surat Permohonan Perubahan
Data. Template dapat diunduh pada link berikut:
https://lpse.lkpp.go.id/eproc4/publik/detil_special?beritaId=2869119
Alamat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Gd. LKPP Lantai M, Jalan Epicentrum Tengah Lot 11B Kawasan Rasuna Epicentrum
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
LPSE LKPP
Layanan Registrasi dan Verifikasi: Senin - Kamis. Mulai Pukul 09.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.