Selasa, 30 September 2025

IPW dan Wamenkumham Saling Lapor

Polisi Periksa Wamenkumham dalam Waktu Dekat Atas Laporan Aspri soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

Diketahui, laporan tersebut dibuat oleh asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wamenkumham Eddy Hiariej. Bareskrim Polri akan memanggil Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik soal tudingan gratifikasi Rp7 miliar. 

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Sugeng menyebut, pihaknya menduga aliran dana Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa, yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar,” kata Sugeng.

Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.

Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Percakapan itu menegaskan bahwa Wamenkumham Eddy memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ungkap Sugeng.

Sugeng menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.

“Masih (hangat, Red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan