Selasa, 23 September 2025

6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Cek Jadwal dan Syaratnya

6 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan 2023. Cek jadwal dan syaratnya. Pemutihan pajak kendaraan ini menghapus denda pajak yang terlewat.

Samsat Sanggau/Bapenda Jawa Tengah
Pemutihan pajak kendaraan 2023. Berikut ini 6 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023. Cek jadwal dan syaratnya. 

4. Riau

Provinsi Riau juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan tahun 2023.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku pada 1 Februari-31 Mei 2023, seperti diberitakan di laman Provinsi Riau.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan "7 Berkah Pajak Daerah" ada tujuh program yang berlaku, yaitu:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor;

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022;

- Bebas denda BBNKB II;

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang;

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya;

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022);

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

ilustrasi motor matic. Pasar sepeda motor di Indonesia kini semakin didominasi motor bertransmisi otomatis, alias motor matic. Tren tersebut membuat kebutuhan pelumas jenis matic kian meningkat
ilustrasi motor matic.  (HO)

5. Lampung

Provinsi Lampung mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada 3 April-30 September 2023.

Dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yaitu BE;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan