6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Cek Jadwal dan Syaratnya
6 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan 2023. Cek jadwal dan syaratnya. Pemutihan pajak kendaraan ini menghapus denda pajak yang terlewat.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
4. Riau
Provinsi Riau juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan tahun 2023.
Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku pada 1 Februari-31 Mei 2023, seperti diberitakan di laman Provinsi Riau.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan "7 Berkah Pajak Daerah" ada tujuh program yang berlaku, yaitu:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor;
- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022;
- Bebas denda BBNKB II;
- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang;
- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya;
- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022);
- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

5. Lampung
Provinsi Lampung mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada 3 April-30 September 2023.
Dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yaitu BE;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.