Senin, 29 September 2025

Kantor MUI Ditembak

Mustopa Disebut Manfaatkan MUI Demi Pengakuan Masyarakat Bahwa Dirinya Seorang Wakil Nabi

Mustopa NR (60) disebut hendak memanfaatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberitahu masyarakat bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Ahli Bidang Agama Islam dari Kementerian Agama M. Husni dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (5/5/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mustopa NR (60) disebut hendak memanfaatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberitahu masyarakat bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi.

Ahli Bidang Agama Islam dari Kementerian Agama M. Husni mengatakan, bahwa dalam menjalankan aksinya Mustopa tidak terafiliasi dengan kelompok teror manapun tetapi justru ingin memanfaatkan MUI untuk menyampaikan klaim dirinya sebagai wakil nabi.

"Dia justru malah terkesan ingin memanfaatkan MUI sebagai lembaga yang menurut dia diakui kredibilitasnya oleh masyarakat untuk menjelaskan bahwa dia dapat mandat dari nabi sebagai wakil nabi," ucap Husni dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Dalam surat yang dikirimkan ke MUI itu, Mustopa sejatinya berharap agar lembaga ulama itu bisa mengkomunikasikan klaim dirinya sebagai wakil nabi kepada masyarakat.

Sebab jika Mustopa yang menyampaikan hal tersebut langsung kepada masyarakat, maka nantinya tidak akan ada yang mempercayai dirinya terkait klaim wakil nabi tersebut.

"Ini lah persoalannya, sehingga dia juga mengakui Majelis Ulama tapi disisi lain Majelis Ulama itu (dianggapnya) tidak punya kemampuan menyatukan umat islam di seluruh dunia, hanya dia yang mendapat mandat," ucapnya.

Menurut Mustopa melalui surat itu, mandat yang disebutnya diberikan dari Tuhan melalui nabi, Mustopa menganggap hanya dirinya yang memiliki superioritas untuk mendapat mandat tersebut.

Akan tetapi dikatakan Husni, lantaran obsesi Mustopa yang mengaku sebagai wakil nabi tidak ditanggapi oleh MUI maka terjadilah berbagai bentuk ancaman hingga berujung aksi penembakan tersebut.

"Dengan demikian saya berkesimpulan bahwa beliau sepertinya mengalami depresi berat dengan keyakinannya sebagai wakil nabi ini tidak ditanggapi oleh siapapun," pungkasnya.

Mustopa Undang 20 Tokoh Agama Beritahu Dirinya Wakil Nabi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Mustopa NR (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah undang 20 tokoh agama di kedimannya di Lampung.

Hengki menjelaskan, bahwa diundangnya sejumlah tokoh agama oleh Mustopa untuk menyampaikan bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi.

Baca juga: Polisi Sebut Mustopa Pernah Undang 20 Tokoh Agama Untuk Beri Tahu Dirinya Sebagai Wakil Nabi

"Bahwa pada tahun 97 (1997) menurut keterangan istri dan warga sekitar yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumah yang bersangkutan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (5/5/2023).

"Yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa yang bersangkutan atau tersangka ini ini wakil nabi," sambungnya.

Akan tetapi, pada saat Mustopa menjelaskan hal tersebut, pada tokoh agama itu tidak menanggapi dan langsung meninggalkan kediaman Mustopa.

"Namun pada saat yang bersangkutan menyampaikan adalah wakil nabi tidak ditanggapi dan pada saat itu peserta langsung bubar," jelasnya.

Tewas Karena Sakit Jantung

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab kematian Mustopa NR (60) pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Dokter Forensik (Dokfor) RS Polri, dr Arfiani Ika Kusumawati menjelaskan bahwa setelah pihaknya selesai melakukan autopsi dan pemeriksaan sampel jantung dan paru, ditemukan bahwa pelaku Mustopa meninggal karena serangan jantung.

"Jadi kami dokter forensik menyimpulkan korban (Pelaku Mustopa) mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi paru-paru," jelas Arfiani dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (5/5/2023).

Lanjut Arfiani, pada tubuh pelaku juga ditemukan adanya luka terbuka di sejumlah tubuh pelaku Mustopa.

Kendati demikian meski ditemukan beberapa luka fisik terbuka pada tubuh pelaku, Arfiani memastikan hal itu bukan jadi penyebab kematian Mustopa.

Baca juga: MUI Anggap Pengakuan Mustopa Sebagai Wakil Nabi Merupakan Teror Terhadap Ajaran Agama

"Jadi untuk hasil pemeriksaan terhadap korban itu ditemukan ada luka-luka tapi tidak berpotensi penyebab kematian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pria diduga pelaku tengah dibekuk.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut tengah mengecek informasi tersebut.

"Saya cek dulu," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menyebut saat ini pihaknya tengah menuju ke lokasi kejadian.

"Ini lagi cek TKP," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan