LPSK Sebut Ada Unsur Tindak Kekerasan Seksual yang Dialami Karyawati AD di Cikarang
LPSK disebut telah mengadakan pertemuan dengan pihak AD (23) karyawati di Cikarang beserta kuasa hukumnya terkait kasus 'Staycation' jadi syarat
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
"Hal-hal terkait peristiwa tentu akan kami tanyakan, termasuk bukti-bukti yang dimiliki pemohon," ucap dia.
Baca juga: Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan
Terkait hal ini Sebelumnya, beredar viral isu adanya karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat diajak tidur di hotel oleh atasannya.
Atasan tersebut mengancam akan memutus kontrak kerja karyawati jika keinginannya tidak terpenuhi.
Kini karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual buka suara.
Korban yang berinisial AD (24) mengaku atasannya mengajak staycation di hotel dengan dalih agar kontrak kerja AD diperpanjang.
Lanjut AD, bos bejat itu mengajak staycation melalui pesan WhatsApp.
Bahkan, bos bejat tersebut pernah mengirimkan foto hotel kepada AD.
"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD.
Tak hanya itu, AD pun mengaku, jika atasannya itu sempat menanyakan alamat rumah.
"Sempat ditanyain alamat rumah juga," paparnya.
Melihat siasat aneh itu, AD dengan tegas menolak ajakan atasannya.
Walhasil, kata AD, bos bejat langsung melancarkan kalimat ancaman.
Baca juga: Beberapa Karyawati Dilaporkan Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang, Disebut Ada yang Bersuami
"Dia langsung ngancem, ya sudah putus saja kontraknya," ucapnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
karyawati
Cikarang
LPSK
Maneger Nasution
staycation
perpanjangan kontrak
kekerasan seksual
LPSK Bakal Bangun Rutan Khusus Justice Collaborator, Tunggu Perizinan dari Kemenimipas |
![]() |
---|
Impian Hunian dari Tabungan Kerja Pertama Pupus, Konsumen Meikarta Ini Justru Tak Kunjung Dapat Unit |
![]() |
---|
Ketua Komisi XIII DPR: Kasus Kejahatan Besar Tak Terungkap karena Saksi Tak Dijamin Keselamatannya |
![]() |
---|
KAI Commuter Perkuat Komitmen dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Transportasi Umum |
![]() |
---|
DPR Minta Tak Ada Restorative Justice di Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.