Jumat, 22 Agustus 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

KPK Telusuri Semua Harta Rafael Alun, Perusahaan Cangkang Diduga di Luar Negeri hingga Uang Kripto

KPK akan menelusuri seluruh hata kekayaan tersangka TPPU Rafael Alun, mulai dari perusahaan cangkang di luar negeri hingga bentuk mata uang kripto.

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Penetapan Rafael sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan pengembangan dari kasus gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rafael - KPK akan menelusuri seluruh hata kekayaan tersangka TPPU Rafael Alun, mulai dari perusahaan cangkang di luar negeri hingga bentuk mata uang kripto. 

Sebelumnya, dikatakan Ali Fikri, KPK menduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael Alun yang ada hubungannya dengan dugaan TPPU.

Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya.

Baca juga: Soroti Kasus Gratifikasi Eks Pegawai Pajak, Megawati Minta Rafael Alun Insyaf  

Di mana hal tersebut diduga bersumber dari korupsi.

Kemudian atas hal-hal itu, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali, Rabu (10/5/2023).

KPK juga sudah melakukan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan sangkaan TPPU terhadap Rafael Alun dengan melakukan penelusuran berbagai aset.

Penelusuran itu melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan