Rabu, 20 Agustus 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

KPK Sita Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun Trisambodo

KPK menyita rumah milik pewaris Lippo Group Grace Dewi Riady atau Grace Tahir yang dibeli Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/Instagram @gtahirs
Rafael Alun Trisambodo dan Grace Tahir. KPK menyita rumah milik pewaris Lippo Group Grace Dewi Riady atau Grace Tahir yang dibeli Rafael Alun Trisambodo. 

Pada tahun 2011, Rafael Alun diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Dengan jabatannya itu, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak. Nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp1.347.804.000.

Dalam penyidikannya, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp32,2 miliar.

Sumber uang tersebut masih didalami oleh penyidik.

Sementara terkait pencucian uang, KPK belum membeberkan lebih detail.

Termasuk dengan nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan