Minggu, 31 Agustus 2025

Respons Demokrat dan Anies setelah Diserang Pernyataan Rasis Ketua KNPI Umar Bonte

Demokrat dan Anies merespons terkait pernyataan Umar Bonte yang bernada rasis dan diunggah di akun TikTok pribadinya.

Kolase Tribunnews.com
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon dan bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan merespons terkait tudingan Ketua DPP KNPI, Umar Bonte yang dinilai rasis soal Presiden Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrat dan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan merespons tudingan bernada rasis oleh Ketua DPP KNPI, Umar Bonte.

Sebagai informasi, pernyataan Umar Bonte tersebut diunggah di akun TikTok pribadinya, @UmarBonte_official dan viral di media sosial.

Dalam pernyataannya itu, Umar Bonte menilai Anies sudah cukup diberi kesempatan untuk mengemban jabatan strategis dalam pemerintahan seperti Menteri Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta.

Sehingga, kata Umar Bonte, jika Anies 'meminta' untuk menjadi Presiden, maka hal tersebut sudah berlebihan.

"Bangsa ini sudah memberikan ruang yang begitu besar kepada Anies Baswedan, sudah diberi kesempatan untuk menjadi menteri, pernah diberi kesempatan untuk menjadi gubernur, itu cukup dalam pentas politik tanah air, tapi kalau sampai meminta ingin jadi ini (presiden) terlalu berlebihan."

"Biarkanlah putra-putra bangsa Indonesia sendiri yang menjadi Presiden Republik Indonesia," katanya dalam video tersebut.

Baca juga: Diserang Pernyataan Bernada Rasis, Anies Baswedan Unggah Surat Buya Hamka kepada Kakeknya

Tanggapan Demokrat

Partai Demokrat yang menjadi salah satu parpol pengusung Anies menjadi capres pun merespons pernyataan Umar Bonte tersebut.

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengungkapkan terkait istilah presiden 'asli' Indonesia telah dihapuskan melalui amandemen UUD 1945.

Jansen mengatakan istilah 'asli' telah dihilangkan dan menjadi calon presiden adalah warga negara Indonesia 'sejak kelahirannya'.

Ia pun mendukung atas perubahan istilah tersebut melalui amandemen UUD 1945.

"Karena jika kita masih pakai kata 'asli' seperti di UUD lama, sangat sulit sekarang apalagi puluhan tahun kedepan utk menentukan keaslian orang Indonesia ini. Terlebih dgn semakin banyaknya perkawinan campuran."

"Masak mau kita bentuk lagi lembaga/badan untuk menentukan keaslian seseorang jadi orang Indonesia asli?" tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, @jansen_jsp pada Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Legislator PKS Nilai Wajar Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik

Kemudian, Jansen pun menjelaskan terkait unsur historis dalam istilah 'warga Indonesia asli' karena dilatarbelakangi suasana saat era Kemerdekaan Indonesia.

"Ketika mau merdeka itu, kita masih dibayang-bayangi penjajahan Jepang dan Belanda yg mau datang lagi."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan