Senin, 1 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Buntut Andhi Pramono Flexing Harta

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan gratifikasi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono usai diklarifikasi KPK terkait asal-usul harta kekayaannya yang berjumlah Rp13,7 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Dia mengeklaim kediaman yang terletak di kawasan perumahan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu ditempati orang tuanya.

Andhi mengaku sudah lama tak menempati rumah tersebut.

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah, rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.

Buntut Flexing Harta

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Andhi Pramono viral di jagat maya setelah netizen menyoroti gaya hidupnya termasuk anaknya yang kerap pamer barang-barang branded.

KPK sendiri sudah mengklarifikasi LHKPN  Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).

Andhi sendiri pun sempat viral lantaran dinilai pamer mengenakan cincin hingga jam tangan mewah.

Namun Andhi Pramonoo membantah dirinya pamer harta atau flexing.

mengatakan bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tersebut tidak berniat untuk pamer.

Dia menduga ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.

"Foto-foto tentang diri saya, sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain gitu," ucapnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan