Gaya Hidup Pejabat
Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK Buntut Flexing Harta
Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar jadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh KPK buntut flexing harta, bakal ditahan susul Rafael Alun ?
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelum menetapkan Andhi Pramono jadi tersangka, KPK pernah mengklarifikasi harta kekayaannya.
KPK juga telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
Bahkan KPK sudah menggeledah rumah mewah di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar Andhi Pramono tidak bepergian ke luar negeri.
Akankan Andhi Pramono menyusul Rafael Alun ditahan KPK atas dugaan gratifikasi ?
Diketahui usai Rafael Alun yang kini jadi tersangka gratifikasi dan TPPU di KPK, ada nama Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Andhi Pramono yang harta kekayaanya disorot netizen.
Salah satu yang menyoroti adalah akun Twitter bernama @PartaiSocmed.
Berdasarkan unggahanya pada Selasa (7/3/2023), akun tersebut memposting sebuah video yang memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga milik Andhi Pramono.
Adapun rumah mewah bercat putih itu disebut berada di kawasan Legenda Wisata, Cibubur.
"Gaya hidup mewah oknum PNS Kemenkeu mulai menyita perhatian publik. Salah satunya Andhi Pramono S.E M.M selaku Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki hunian mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur," demikian narasi yang tertulis dalam video tersebut.
Tak sampai disitu, akun tersebut juga mengunggah foto dua sosok wanita yang diduga istri dan anak dari Andhi Pramono yang tengah berfoto di cermin.
Akun itu pun menyoroti merek pakaian yang dipakai kedua wanita yaitu Balenciaga.

Selain itu, akun tersebut juga memposting video yang diduga anak Andhi Pramono tengah menjadi bintang iklan dari merek sepatu lokal, Patrobas.
Pada video tersebut, tampak latar belakang yang menjadi venue iklan memiliki kemiripan dari video pertama yaitu rumah mewah diduga milik Andhi Pramono.
"Anak Andhi Pramono sedang flexing di rumah ortunya yg lebih mewah dari rumah Presiden Jokowi di Solo. Coba bandingan dgn video rumah pada tweet awal dari thread ini," tulis akun itu.
Tribunnews.com pun telah menghubungi Jubir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo dan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan untuk menanggapi unggahan dari akun tersebut.
Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Buntut Andhi Pramono Flexing Harta
Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Ali Fikri mengatakan proses kasus Andhi Pramono ini naik ke penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).
"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."
Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK."

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono
Rumah mewah di di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga milik Andhi Pramono digeledah KPK pada hari ini, Jumat (12/5/2023).
Rumah mewah tersebut semoat viral di sosial media.
Termasuk diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, tampak dalam unggahan itu, rumah tersebut megah bak istana.
Andhi Pramono pun sempat memberikan klarifikasi terkait rumah mewah miliknya tersebut, usai menjalani klarifikasi LHKPN.
Andhi menyebut foto rumah itu bukan diambil oleh dirinya, tapi ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial.
Dia mengeklaim kediaman yang terletak di kawasan perumahan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu ditempati orang tuanya.
Andhi mengaku sudah lama tak menempati rumah tersebut.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah, rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.

Buntut Flexing Harta
Andhi Pramono viral di jagat maya setelah netizen menyoroti gaya hidupnya termasuk anaknya yang kerap pamer barang-barang branded.
KPK sendiri sudah mengklarifikasi LHKPN Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).
Andhi sendiri pun sempat viral lantaran dinilai pamer mengenakan cincin hingga jam tangan mewah.
Namun Andhi Pramonoo membantah dirinya pamer harta atau flexing.
Dia mengatakan bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tersebut tidak berniat untuk pamer.
Dia menduga ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.
"Foto-foto tentang diri saya, sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain gitu," ucapnya.
Harta Kekayaan Andhi Pramono
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp 13,7 miliar.
Adapun catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dilaporkan oleh Andhi pada 16 Februari 2022 untuk harta selama tahun 2021.
Selain itu, Andhi juga tidak memiliki utang.
Sementara rincian harta kekayaannya terdiri dari 15 unit tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota seperti Salatiga, Batam, Salatiga, Jakarta, hingga Bogor dengan total harga Rp 6,98 miliar.
Tak hanya itu, Andhi juga memiliki alat transportasi berupa mobil sejumlah sembilan unit dan empat unit kendaraan bermotor dengan total harga Rp 1,8 miliar.
Kekayaan Andhi juga berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 706 juta, surat berharaga sejumlah Rp 2,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,2 miliar.
Untuk selengkapnya berikut daftar lengkap harta kekayaan Ardhi Pramono berdasarkan data dari LHKPN KPK laporan 16 Februari 2022:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.989.727.200
1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 135.286.050
2. Tanah Seluas 3819 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 103.271.050
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 440.000.500
4. Tanah Seluas 672 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 55.104.500
5. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 32.983.500
6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 256.470.050
7. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 82.400.500
8. Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.958.699.500
9. Tanah dan Bangunan Seluas 2029 m2/125 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 54.783.500
10. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 124.128.050
11. Tanah Seluas 1537 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
12. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
13. Tanah Seluas 7594 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000
14. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 341.050.000
15. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 110.500.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.846.800.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp. 80.050.000
4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 55.050.000
5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 9.000.000
7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 8.000.000
8. MOBIL, TOYOTA COROLLA SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 28.050.000
9. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
10. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp. 260.050.000
11. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000
12. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 72.050.000
13. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 960.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 706.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 2.995.829.885
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.214.508.641
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 13.753.365.726
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.