Rabu, 20 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengakuan Surya Paloh soal Johnny G Plate Jadi Tersangka: NasDem Berduka, Tak Ada Intervensi Politik

Berikut pengakuan Surya Paloh terkait Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Surya Paloh menggelar jumpa pers terkait penahanan Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Berikut pengakuan Surya Paloh terkait Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS. 

Penghitungan kerugian itu telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dari hasil pemeriksaan BPKP kemarin disampaikan oleh Pak Jaksa Agung dan kepala BPKP, ini kita pelajari dulu, kita klarifikasi hasil pemeriksaannya apakah ada aliran," jelas Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban terkait dugaan korupsi yang dilakukannya sebagai pengguna anggaran (PA).

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Rahmat Fajar Nugraha) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan