Sabtu, 13 September 2025

Pilres 2024

Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi Terancam Disanksi PDIP, Tak Hadir Rapat Pemenangan Ganjar

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi PDIP lantara kerap kali absen dalam konsolidasi pemenangan Bacapres 2024 Ganjar Pranowo.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Rizki S
Kolase Tribunnews: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam disanksi PDIP lantara kerap kali absen dalam konsolidasi pemenangan Bacapres 2024 Ganjar Pranowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, disebut terancam disanksi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal ini lantaran Tri Adhianto beberapa kali absen kegiatan wajib PDIP.

Termasuk absen kegiatan konsolidasi pemenangan Bacapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Pemilu 2024.

Konsolidasi yang bersifat wajib tersebut digelar pada Minggu (14/5/2023) di Bandung, Jawa Barat.

Tri Adhianto tak hadir tanpa permohonan izin lisan dan tulisan.

Lantas siapakah sosok Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto?

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Caleg Harus Mapan, Tidak Menggantungkan Hidupnya di Dunia Politik 

Tri Adhianto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi sejak 2022.

Dirinya ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi setelah ditangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus korupsi pengadaan proyek dan lelang jabatan.

Surat penugasan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota sudah diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Pria kelahiran Jakarta, 3 Januari 1970 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, mengutip bekasikota.go.id.

Riwayat Pendidikan

- SD Negeri Tahun 1983

- SMP Tahun 1986

- SMA Tahun 1989

- Sarjana S1 Tahun 1999

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan