Jumat, 5 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Soal Status Bakal Caleg Johnny G Plate, KPU: Tunggu Kebijakan dari NasDem

Soal nasib Johnny G Plate sebagai Bacaleg, KPU sebut tunggu kebijakan dari internal Partai NasDem.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
soal nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg), KPU sebut tunggu keputusan dari Partai NasDem. 

Pencopotan tersebut dilakukan karena Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS.

Surya Paloh pun menyampaikan bahwa sementara posisi tersebut akan digantikan oleh Plt Sekjen NasDem

"Kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Plt Tugas Kesekjenan Sekjen," ujar Surya Paloh, dikutip dari wartakotalive.com.

Meski sudah dicopot dari jabatan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate belum dipecat dari anggota partai.

Surya Paloh menegaskan pihaknya masih belum melakukan pemecatan terhadap Johnny G Plate dari anggota partai

Ia pun membeberkan alasan mengapa masih tetap mempertahankan Johnny G Plate sebagai anggota Partai NasDem.

Menurutnya, partainya kini masih menghormati azas praduga tidak bersalah.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Mario Christian Sumampow/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan