Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Sosok Gregorius G Plate, Adik Johnny G Plate yang 2 Kali Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Korupsi BTS
Gregorius telah dua kali diperiksa telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS BAKTI Kominfo periode tahun 2020-2022 ini,
Editor:
Hasanudin Aco
Ia disebut-sebut sebaga Staf Ahli Menkominfo.
Namun dari struktur organisasi Kemeninfo yang ditelusuri di situs Kominfo, tidak ada nama Gregorius A Plate.
Penyidik menduga Gregorius Alex Plate menerima sejumlah fasilitas dari BAKTI.
Salah satunya, Alex Plate beberapa kali berpergian keluar negeri dengan fasilitas dari BAKTI.
Disebutkan bahwa Alex Plate tidak memiliki jabatan apapun di BAKTI Kominfo maupun di Kemenkominfo. Ia juga bukan bagian dari pihak swasta yang mengikuti proses lelang tender pengadaan infrastruktur BTS Ini.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI.
Menurutnya, ada kemungkinan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya atau Menkominfo.
"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang berangkutan, yang saya maksud adeknya (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini," tuturnya.
Konstruksi kasus
Terungkapnya kasus korupsi ini bermula pada bulan Agustus 2022, ketika BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun proyek BTS 4G demi mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam bentuk layanan internet.
Sebagai informasi, Pembangunan BTS ini dibagi menjadi beberapa paket.
Letak pembangunan BTS 4G ini juga terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam catatan Kominfo, setidaknya ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Akan tetapi, pada perjalanannya muncul dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Dalam pelaksanaan perencanaan dan lelang, tersangka melakukan rekayasa sehingga dalam proses pengadaan tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.