Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Terancam Dimiskinkan, PPATK Telusuri Asetnya, Kejagung Sita Mobil Mewahnya

Eks Menkominfo Johnny G Plate terancam dimiskinkan jika dijerat TPPU, PPATK mulai telusuri asetnya dan Kejagung sita mobil mewah senilai Rp 2 Miliar.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Johnny G Plate dan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik Johnny G Plate, tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS). Eks Menkominfo Johnny G Plate terancam dimiskinkan jika dijerat TPPU, kini PPATK mulai telusuri asetnya dan Kejagung sita mobil mewah senilai Rp 2 Miliar. 

Nantinya, hasil penelusuran dana proyek dan aset para tersangka, termasuk Johnny G Plate akan diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan.

"Hasil analisis kita sampaikan kepada penyidik," kata Natsir.

PPATK Telusuri Aset Johnny G Plate yang Berasal Dari Uang Korupsi Proyek BTS Kominfo

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana yang mengalir dalam proyek base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Dalam penelusurannya, PPATK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak penyidik perkara rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.

"Sudah koordinasi (dengan Kejaksaan Agung)," kata Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah, Jumat (19/5/2023).

Penelusuran dana proyek BTS ini rupanya telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan total kerugian mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

"Meminjam iklan sebuah motor, PPATK selalu terdepan," guyon Natsir saat ditanya sejak kapan melakukan penelusuran.

PPATK kini tengah menelusuri aset eks Menkominfo Johnny G Plate yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung pun masih terus dilakukan untuk kepentingan penelusuran aset Johnny G Plate.

"Koordinasi terus berjalan," katanya.

Baca juga: Terima Fasilitas dan Kembalikan Uang Rp 534 Juta, Kenapa Adik Johnny Plate Belum Tersangka?

Nantinya, hasil penelusuran dana proyek dan aset para tersangka, termasuk Johnny G Plate akan diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan.

"Hasil analisis kita sampaikan kepada penyidik," kata Natsir.

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved