Sabtu, 6 September 2025

Konser Coldplay di Jakarta

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jadi 60 Orang, Kerugian Capai Rp 183 Juta

Korban penipuan tiket konser grup band Coldplay menjadi 60 orang. Total kerugian mencapai Rp 183 Juta.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporannya, Selasa (23/5/2023). Korban penipuan kini jadi 60 orang. Kerugian mencapai Rp 183 Juta. 

Dirinya juga menyebut pihaknya dan kepolisian akan bertindak cepat dalam menangani kasus penipuan itu.

"Kita akan gercep (gerak cepat) untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut penipuan ini, agar tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum," terangnya.

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay

Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023).
Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Pelaku penipuan tiket konser Coldplay telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABF (22) dan W (24).

Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes menyebut keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka statusnya suami-istri (pasutri)," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Diketahui, pelaku tersebut melakukan penipuan dengan menggunakan akun Twitter @findtrove_id yang telah memiliki followers yang banyak.

Hal tersebut untuk meyakinkan para korban agar percaya dan membeli tiket melalui jasa titip.

"Di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," ujarnya.

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," imbuhnya.

Sedangkan untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat grup WhatsApp yang berisikan para korban pembeli tiket.

Kemudian, para korban pun dimintai Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket Coldplay tersebut.

"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50 ribu per tiket," terangnya.

"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Tribunnews.com/Ifan/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan