Tindak Pidana Perdagangan Orang
240 WNI Korban TPPO di Filipina akan Dipulangkan Bertahap Mulai Hari Ini
Sebanyak 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina akan dipulangkan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan perihal 240 WNI korban TPPO di Filipina yang akan dipulangkan secara bertahap mulai hari ini.
Selain korban, Krishna mengatakan pihaknya juga berhasil menangkap para pelaku.
"Pelaku dari warga negara China, Philipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," ucapnya.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan, Polri saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Filipina.
"Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.