Jumat, 8 Agustus 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

240 WNI Korban TPPO di Filipina akan Dipulangkan Bertahap Mulai Hari Ini

Sebanyak 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina akan dipulangkan.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan perihal 240 WNI korban TPPO di Filipina yang akan dipulangkan secara bertahap mulai hari ini. 

Selain korban, Krishna mengatakan pihaknya juga berhasil menangkap para pelaku.

"Pelaku dari warga negara China, Philipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," ucapnya.

Lebih lanjut, Krishna menambahkan, Polri saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Filipina.

"Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat," tukasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan