Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Banyak Spekulasi Seperti Kasus Sambo, DPR akan Panggil Kejagung soal Aliran Dana Korupsi Tower BTS

Kasus eks Menkominfo Johnny G Plate bakal seperti Ferdy Sambo ? Apakah Jaksa Agung sama seperti Kapolri bakal dipanggil ke Komisi III DPR ?

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. Kasus eks Menkominfo Johnny G Plate bakal seperti Ferdy Sambo ? Apakah Jaksa Agung sama seperti Kapolri bakal dipanggil ke Komisi III DPR ? WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pemanggilan itu dilakukan mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana.

Diduga aliran dana korupsi tersebut mengalir ke sejumlah parpol.

Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp8 Triliun tersebut.

Baca juga: Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Belum Mengarah ke DPR Meski Proyek Sebagian Didanai APBN

Pemanggilan Kejagung juga untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.

Hal yang sama juga terjadi saat kasus Ferdy Sambos Cs.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dipanggil Komisi III DPR hingga perkara pembunuhan Brigadir J itu clear.

Jika Spekulasi yang Timbul Terlalu Lama, DPR Bakal Panggil Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan, Komisi III bakal memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pemanggilan itu bakal dilakukan kata Pacul, mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana.

"Jadi untuk urusan ini, kita ga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat," kata Bambang Pacul kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Tak hanya itu, pemanggilan Kejagung juga kata Bambang Pacul untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.

Sebab di Komisi III kata dia, terdapat beberapa fraksi partai politik yang diyakini juga bisa dimintai pandangannya.

"Jadi rapat dengan Komisi 3 itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," ucap dia.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023).
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023). (youTube Komisi III DPR RI)
Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan