Senin, 29 September 2025

pendaftara

PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah: Jadwal, Syarat, Daya Tampung

Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan daya tampung pada PPDB SMP Kabupaten Bantul jalur zonasi lingkungan sekolah tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Arif Fajar Nasucha
bantulkab.siap-ppdb.com
Tampilan laman bantulkab.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan daya tampung pada PPDB SMP Kabupaten Bantul jalur zonasi lingkungan sekolah tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal, syarat, dan daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kabupaten Bantul jalur zonasi lingkungan sekolah tahun 2023.

Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Bantul jalur zonasi lingkungan sekolah tahun 2023 dibuka secara online mulai 12-14 Juni 2023 melalui laman bantulkab.siap-ppdb.com.

Setelah mengajukan pendaftaran secara online, pendaftar harus melakukan verifikasi pendaftaran di sekolah tujuan.

Pendaftar PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 jalur zonasi lingkungan sekolah hanya diperbolehkan mendaftar satu pilihan sekolah.

Sebagai informasi, jalur zonasi adalah sistem PPDB berdasarkan wilayah yang berdomisili di wilayah zonasi.

Zona lingkungan sekolah merupakan wilayah dengan radius 500 m dari sekolah berdasarkan titik koordinat yang ditentukan oleh sekolah. 

Ilustrasi siswa siswi SMP
Ilustrasi siswa siswi SMP (flickr)

Baca juga: PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023 Jalur Bibit Unggul: Syarat, Jadwal, dan Daya Tampung

Berikut ini informasi seputar PPDB SMP Kabupaten Bantul Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah tahun 2023:

Jadwal PPDB SMP Kabupaten Bantul Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah 2023

1. Pendaftaran online: 12-14 Juni 2023
Waktu: 24 jam (Khusus hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB)

2. Verifikasi dan Seleksi: 12-14 Juni 2023
Waktu: 08.00-14.00 WIB

3. Daftar ulang:15-16 Juni 2023
Waktu: 08.00-14.00 WIB (Daftar ulang hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 pukul 09.00-14.00 WIB, sedangkan hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 08.00-14.00 WIB)

4. Pengumuman: 15 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB

Syarat Daftar PPDB SMP Kabupaten Bantul Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah 2023

1. Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga/C1 orang tua/wali yang masih berlaku dan paling singkat telah bertempat tinggal selama 1 (satu) tahun sampai tanggal dimulainya PPDB;

2. Khusus untuk jalur zonasi lingkungan sekolah merupakan penduduk Daerah yang bertempat tinggal dengan radius 500 m dari sekolah berdasarkan titik koordinat yang ditentukan oleh dinas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan