Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat dari BRIN Buntut Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Andi Pangerang Hasanuddin disanksi terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Dalam hal ini, Andi Pangerang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gandeng BRIN dan Syngenta, Wilmar Padi Indonesia Kembangkan Benih Padi Unggul
Andi Pangerang dijerat pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan tersebut.
"Motivasinya bahwa karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Sebelum berkomentar di unggahan peneliti BRIN lainnya yakni Thomas Djamaluddin soal perbedaan lebaran pada 21 April 2023, Andi mengaku sudah berdiskusi dengan Thomas soal itu.
Namun, diskusi panjang tersebut tak menemukan jalan keluar atau jawaban hingga terjadi lagi perbedaan penetapan lebaran 2024 antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
"Sudah dilakukan berulang kali, dari situ ada jawaban, ada tanya, ada jawab, ada pendapat," ucapnya.
Peneliti Hukum BRIN: Kejaksaan Agung Jangan Sampai Kehilangan Nyali Sikat Koruptor |
![]() |
---|
Ditemukan Spesies Baru Cecak, Peneliti BRIN Beri Nama Cecak Pecel Madiun, Begini Penampakannya |
![]() |
---|
Tahun 2025 Banyak Fenomena Benda Langit Muncul di Indonesia, Okultasi Bintang Hingga Parade Planet |
![]() |
---|
Fenomena Parade Planet Terjadi 20 Januari 2025, Jupiter Hingga Saturnus Bisa Dilihat Mata Telanjang |
![]() |
---|
Materi SKB CPNS BRIN 2024 untuk Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.