Kamis, 14 Agustus 2025

Syarat Daftar PPDB Yogyakarta 2023 Jenjang SMP, Dibuka melalui 6 Jalur Seleksi

Simak syarat daftar PPDB Yogyakarta 2023 untuk jenjang SMP. Buka pendaftaran melalui 6 jalur seleksi secara online dan offline.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
yogya.siap-ppdb.com
Laman yogya.siap-ppdb.com - Syarat daftar PPDB Yogyakarta 2023 untuk jenjang SMP. Membuka pendaftaran melalui 6 jalur masuk yang dilaksanakan secara online ataupun offline. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta 2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pendaftaran PPDB Yogyakarta 2023 jenjang SMP dilakukan melalui jalur bibit unggul, zonasi wilayah, zonasi mutu, dan afirmasi penduduk tidak mampu.

Selain itu, jalur masuk yang dibuka untuk daftar PPDB Yogyakarta 2023 Jenjang SMP yakni melalui jalur prestasi luar daerah serta jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan kemaslahatan guru.

Pelaksanaan pendaftaran PPDB Yogyakarta 2023 jenjang SMP akan dilakukan secara online dan offline.

Untuk proses dan tahapan pendaftaran PPDB Yogyakarta secara online, dilakukan melalui laman yogya.siap-ppdb.com.

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang hendak mendaftar, dianjurkan untuk memperhatikan sejumlah syarat yang telah ditetapkan pada masing-masing jalur seleksi PPDB Yogyakarta 2023 jenjang SMP.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Yogyakarta 2023 Jenjang SMP, Ada 6 Jalur Seleksi

Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB Yogyakarta 2023 jenjang SMP pada setiap jalur masuk.

Syarat Daftar PPDB Yogyakarta 2023 Jenjang SMP

1. Jalur Prestasi Bibit Unggul

- Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dalam Daerah;

- Telah lulus SD/MI, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;

- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD;

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

- Merupakan 10 persen (sepuluh persen) terbaik dari jumlah seluruh Peserta Didik kelas 6 di sekolah, yang ditentukan berdasarkan ranking di sekolah selama 5 (lima) semester, mulai semester 7, 8, 9, 10, dan 11 terdiri dari mata pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS.

2. Jalur Zonasi Wilayah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan