Kamis, 14 Agustus 2025

Syarat Daftar PPDB Yogyakarta 2023 Jenjang SMP, Dibuka melalui 6 Jalur Seleksi

Simak syarat daftar PPDB Yogyakarta 2023 untuk jenjang SMP. Buka pendaftaran melalui 6 jalur seleksi secara online dan offline.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
yogya.siap-ppdb.com
Laman yogya.siap-ppdb.com - Syarat daftar PPDB Yogyakarta 2023 untuk jenjang SMP. Membuka pendaftaran melalui 6 jalur masuk yang dilaksanakan secara online ataupun offline. 

- Penduduk Luar Daerah;

- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurangkurangnya memiliki surat keterangan lulus;

- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD atau Surat Keterangan Hasil ASPD;

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

6. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru

- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus;

- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari luar Daerah ke dalam Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

- Peserta didik yang menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari luar Daerah ke dalam Daerah dapat dilakukan apabila Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali tersebut adalah Kartu Keluarga (KK) dari luar Daerah;

- Memiliki Sertifikat Hasil ASPD atau Surat Keterangan Hasil ASPD;

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

- Perpindahan tugas sebagaimana dimaksud pada angka (2) dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi/lembaga/kantor meliputi: ASN, TNI/POLRI atau BUMD/BUMN yang mempekerjakan;

- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling lama 3 (tiga) tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB;

- Calon peserta didik yang memilih Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali tidak dapat mempergunakan pilihan pada Jalur lainnya pada waktu yang bersamaan;

- Anak guru yang bertugas di SMP Negeri yang dibuktikan SK Definitif terakhir Pejabat Pembina Kepegawaian yang menyatakan guru tersebut bertugas di sekolah yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan