Rabu, 24 September 2025

Bripka Andry Darma Curhat Mutasi

Kapolri Didesak Berantas Praktik Setor Menyetor dari Bawahan ke Atasan di Tubuh Polri

Viral kasus setor-menyetor di internal Polri, IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik setoran tersebut di internal.

dok.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (14/4/2023). Kasus setor-menyetor yang belakangan viral dilakukan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Trawan kepada atasannya, Kompol Petrus H Simamora menjadi sorotan. Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri memberantas praktik setoran tersebut di tubuh Korps Bhayangkara. 

Mabes Polri angkat suara soal kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darmairawan soal adanya setoran uang ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora senilai total Rp650 juta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada aturan yang mengatur ada setor menyetor ke atasan di tubuh Korps Bhayangkara.

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor setoran ya, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Ramadhan menyebut jika memang ada oknum anggota yang melakukan hal tersebut, akan langsung ditindak tegas.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan