Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Hari Ini Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Akankah Jadi Tersangka Kasus Korupsi?
Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
Penulis:
Dewi Agustina
Syahrul juga enggan memberikan komentar banyak terkait isu tersebut.
Hal itu diungkapkan Syahrul setelah ia mengikuti kegiatan panen bawang di Kabupaten Solok Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (14/6/2023).
"Saya enggak ngerti itu. Enggak (Tidak ada komentar)," kata Syahrul dalam tayangan video di kanal Youtube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).
KPK Minta Setop Narasi Dikaitkan dengan Politik
Ali mengatakan penyidik KPK sudah mengantongi keterangan yang bisa menjadi barang bukti kuat terkait dugaan korupsi di Kementan yang saat ini sedang diselidiki KPK.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, KPK telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.
Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ali, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.
Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI yang Diisukan akan Jadi Tersangka KPK, Total Rp 20 M
"Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," kata Ali.
Ali Fikri juga meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.
Sebab, kata Ali, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya.
Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.