Pemeringkatan Skor Prestasi Berjenjang di PPDB Jatim 2023, Lengkap dengan Persyaratannya
Berikut daftar pemeringatan skor prestasi berjenjang di PPDB Jatim 2023, prestasi hasil lomba untuk calon siswa mendaftar SMA dan SMK.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Golden ticket bagi calon peserta didik baru yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS, setiap SMA/SMK dengan kuota 1 (satu) calon peserta didik baru.
Jika jumlah pendaftar dalam 1 (satu) SMA/SMK lebih dari 1 (satu) maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada kriteria pemeringkatan hasil lomba.
Bukti pernah sebagai ketua OSIS adalah surat keterangan pernah menjadi ketua OSIS yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Asal.
Golden ticket juga diberikan bagi calon peserta didik baru Hafidz Qur’an, setiap SMA/SMK dengan kuota 1 (satu) calon peserta didik baru.
Jika jumlah pendaftar dalam 1 (satu) SMA/SMK lebih dari 1 (satu) maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada ketentuan pemeringkatan hasil lomba,
Apabila hasil skor masih sama, maka diperingkat berdasarkan ketentuan seperti pada pada kriteria pemeringkatan hasil lomba.
Delegasi sekolah yang dikirim di tingkat Provinsi/Nasional/Internasional, skor dihitung dengan cara:
- Delegasi Individu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (individu) sesuai tingkatannya;
- Delegasi Beregu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (beregu) sesuai tingkatannya.
Adapun pemeringkatan jalur prestasi nilai akademik dapat diurutkan sebagai berikut.
Jalur Prestasi Nilai Akademik
1. Jumlah Nilai Akhir,
2. Jika nilai akhir sama, maka diperingkat berdasarkan indeks sekolah asal.
3. Jika jumlah nilai akhir dan indeks sekolah asal masih sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
Jika jumlah nilai akhir, indeks sekolah asal, dan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Syarat Khusus Pendaftar SMA dan SMK Jalur Prestasi di PPDB Jatim 2023
1. Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dan lomba bidang non akademik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.