Selasa, 19 Agustus 2025

Dalami Penyelidikan Izin Usaha Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

KPK periksa eks Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin untuk dalami penyelidikan terkait kasus Izin Usaha Pertambangan di ESDM.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK memanggil mantan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada hari ini, Senin (19/6/2023), di Gedung KPK. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen penyelidikan kasus IUP diperoleh tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023) lalu. 

Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang. 

Lantas muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut. 

Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu: "Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli".

Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. 

Baca juga: KPK Dalami Transaksi Aliran Uang di Kasus Suap dan Gratifikasi IUP Tanah Bumbu Mardani Maming

Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Dia pun sempat diperiksa KPK.

Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:

Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih.

.... enggak usah diinfoin.

Iya, saya disebut di sini, iya.

Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya.

Sebaiknya jangan, deh. Sensitif.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan