Klik bantulkab.siap-ppdb.com untuk Daftar SMP PPDB Bantul 2023 Jalur Zonasi Kapanewon
Akses laman bantulkab.siap-ppdb.com untuk daftar SMP PPDB Bantul 2023 dengan jalur Zonasi Kapanewon. Pendaftaran dibuka hari ini, Senin (19/6/2023).
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ketentuan Daftar SMP Jalur Zonasi Kapanewon pada PPDB Bantul 2023
1. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi berdasarkan pemeringkatan nilai ASPD;
2. Apabila terdapat kesamaan nilai antara dua calon peserta didik baru atau lebih dalam satu pilihan sekolah maka penentunya berdasarkan prioritas:
- Pilihan sekolah (diutamakan pilihan pertama);
- Usia yang lebih tua;
- Waktu pendaftaran di sistem.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Cara Seleksi
Syarat Daftar SMP pada PPDB Bantul 2023 Jalur Zonasi Kapanewon
1. Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga/C1 orang tua/wali yang masih berlaku dan paling singkat telah bertempat tinggal selama 1 (satu) tahun sampai tanggal dimulainya PPDB;
2. Khusus untuk jalur zonasi lingkungan sekolah merupakan penduduk Daerah yang bertempat tinggal dengan radius 500 m dari sekolah berdasarkan titik koordinat yang ditentukan oleh dinas, dibuktikan dengan Kartu Keluarga/C1 orang tua/wali yang masih berlaku dan paling singkat telah bertempat tinggal selama 1 (satu) tahun sampai tanggal dimulainya PPDB;
3. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus;
4. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang; dan
5. Memiliki Surat Keterangan Hasil Asesmen Standardisasi Penilaian Daerah (ASPD)
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.