Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Husnan Bey Tegaskan Pondok Gontor Tidak Berkaitan dengan Ponpes Al-Zaytun
Sekretaris Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Husnan Bey Fanani menegaskan Ponpes Gontor tidak terhubung dengan Al-Zaytun.
Menurut Ridwan, sikap pemerintah akan tergantung dari hasil investigasi ini.
Jika hasil tim investigasi nanti menunjukkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, tegas Gubernur, pemerintah tak akan ragu untuk bertindak.
"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja," ujar Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (20/6/2023).
"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan."
"Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan," sambungnya.
Ia meminta pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang untuk bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data tim investigasi yang ia bentuk.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," ujar Ridwan Kamil.
Menurutnya, pengumpulan data dilakukan sebagai upaya tabayyun terkait isu ajaran sesat di Al-Zaytun.
"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.
MUI Sebut Ajaran Al-Zaytun Menyimpang

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mendesak pemerintah segera menindak Ponpes Al-Zaytun
Diketahui, ajaran Ponpes yang terletak di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.
Terlebih kini, ponpes tersebut diselidiki karena ada dugaan terafiliasi dengan organisasi yang menyimpang.
"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil.
Karena itu, pemerintah sebaiknya memproses hukum ponpes tersebut demi melindungi umat.
"Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh. Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat," kata dia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Seno Tri Sulistiyono) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.