Pendaftaran SMA PPDB NTT 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya
Pendaftaran PPDB Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2023 jenjang SMA dibuka mulai hari ini, Selasa 20 Juni 2023.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Nuryanti
7. Pendaftaran ditutup secara otomatis oleh sistem saat kuota daya tampung sudah penuh;
8. Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB tidak melalui papan pengumuman sekolah.
Baca juga: PPDB PAUD Jakarta 2023 Tahap 1 dan 2: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, Cara Lapor Diri
Syarat Umum Daftar SMA PPDB NTT
a. memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP/SMPLB/SMP Inklusif atau bentuk lain yang sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah, khusus untuk lulusan SMP/SMPLB/SMP Inklusif sederajat Tahun Pelajaran 2023/2024;
b. berusia maksimum 21 (dua puluh satu) Tahun pada tanggal 1 Juli 2023 Khusus bagi SMALB 23 Tahun;
c. Untuk Jalur Zonasi wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) asli paling cepat 6 (enam) bulan saat pendaftaran, yang terbit pada Desember 2022 dan tidak dapat menggunakan Keterangan Domisili;
d. Untuk jalur perpindahan Orang Tua didukung dengan bukti surat pindah tugas Orang Tua;
e. untuk pendaftar melalui jalur afirmasi khususnya dari keluarga yang kemampuan ekonomi tidak mampu harus memiliki Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), KIP, KPS, KKS termasuk siswa Disabilitas/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Program Kementrian Prioritas;
f. untuk pendaftar melalui jalur prestasi, maka harus menyiapkan ijazah atau surat keterangan lulus/pengganti ijazah sementara, dan khusus jalur prestasi non-akademik harus menyiapkan sertifikat/piagam penghargaan yang menunjukkan prestasi di bidang olahraga atau seni minimal menjadi juara 3 di tingkat kabupaten/kota dari penyelenggara yang resmi;
g. persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.