RUU Kesehatan
Nakes Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Kesehatan, DPR: Langgar Sumpah Profesi
Nakes ancam mogok nasional apabila pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tak dihentikan, Melkiades Laka Lena ingatkan hal itu melanggar sumpah profesi
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
"Yang ingin kita mintakan, kenapa undang-undang eksisting profesi yang sudah mengatur seluruh organisasi profesi itu harus dihapuskan dan dicabut," ungkap Beni.
Baca juga: Dibawa ke Rapat Paripurna, Komisi IX DPR RI Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Kepentingan Masyarakat
Lebih lanjut, Beni juga menekankan RUU Kesehatan tersebut harus mengakomodir perlindungan terhadap nakes dan medis.
"Masih tetap terjadi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, perawat, bidan dokter yang dianiaya dalam memberikan pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Lima organisasi profesi yang menggelar aksi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.