Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Mahfud MD Endus Unsur Pidana dalam Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Respons Bareskrim Polri
Bareskrim merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang melihat unsur pidana dalam kasus Ponpes Al-Zaytun
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Bareskrim merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang melihat unsur pidana dalam kasus Ponpes Al-Zaytun.
Saat ini, Polri sedang melakukan tindakan hukum terkait semua laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Menurut Mahfud MD, sejumlah laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.
"Ada beberapa tindak pidana, laporan masuk ke Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya," jelas Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.