Jumat, 12 September 2025

Demo di Jakarta

Refly Harun: Negara yang Memproses Hukum Orang Bersuara adalah Negara dengan Demokrasi Sontoloyo

Menurut Refly, penggunaan instrumen hukum pidana oleh institusi negara terhadap warga sipil hanya akan menimbulkan rasa takut dan membungkam kritik.

Penulis: Rifqah
net
FERRY IRWANDI RENCANA DILAPORKAN - Ilustrasi penjara. Menurut Refly Harun, penggunaan instrumen hukum pidana oleh institusi negara terhadap warga sipil hanya akan menimbulkan rasa takut dan membungkam kritik. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan bahwa negara yang saat ini masih memproses hukum orang yang bersuara di ruang publik merupakan negara yang demokrasinya sontoloyo yang merujuk pada tindakan konyol atau tidak beres.

Refly menilai iklim ketakutan untuk bersuara di Indonesia kini semakin menguat. 

Hal ini juga diperparah dengan rencana TNI yang hendak mempidanakan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Belakangan ini Ferry Irwandi kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat. 

Selain itu, di tengah situasi yang memanas saat demo beberapa waktu lalu, Ferry Irwandi juga menjadi sorotan usai menyampaikan kritik pedas dan berani terhadap salah satu anggota DPR.

Sikap beraninya saat menyuarakan kegelisahan publik di tengah polemik ini langsung menuai reaksi beragam.

Kasus ini kemudian menjadi memanas setelah pihak TNI melalui Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Markas Polda Metro Jaya melakukan konsultasi pelaporan Ferry Irwandi.

Sosok Ferry Irwandi diduga disebutkan telah melakukan pencemaran nama baik institusi TNI. Bahkan, Jenderal TNI bintang satu itu datang dengan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.

Menurut Refly, penggunaan instrumen hukum pidana oleh institusi negara terhadap warga sipil hanya akan menimbulkan rasa takut dan membungkam kritik.

Dia menegaskan bahwa kritik seharusnya dipandang sebagai kontrol publik, bukan dianggap sebagai ancaman bagi institusi.

Refly pun mengatakan bahwa negara yang  memproses hukum orang yang bersuara atau berpendapat di ruang publik itu merupakan negara yang demokrasinya tidak beres.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Respons Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi: Banyak Kasus Lebih Mendesak

"Menurut saya kalau Pak Prabowo ingin melindungi demokrasi ya, maka dengarkanlah pernyataan saya ini ya, begini, negara yang masih memproses hukum orang yang bersuara, berpendapat di ruang publik itu negara yang demokrasinya sontoloyo saya bilang," tegas Refly, dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat (12/9/2025).

Refly juga menegaskan bahwa demokrasi itu merupakan bentuk kebebasan, sehingga seharusnya tidak bisa mengkriminalkan seseorang.

"Nggak ada demokrasi itu bisa mengkriminalkan karena itu adalah kebebasan. Lalu pertanyaannya adalah bagaimana kalau Anda menganggap bahwa apa yang saya sampaikan tidak benar? Silakan kontra argumen di ruang publik," ungkapnya.

 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan