Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
12 Dakwaan Lengkap Jaksa ke Johnny G Plate, Terima Uang Rp 4 M dalam Kardus hingga Jatah Bulanan
12 Dakwaan Lengkap Jaksa ke Johnny G Plate, Terima Uang Rp 4 Miliar Dibungkus Kardus hingga jatah Uang Bulanan Rp 500 Juta.
Editor:
Hasanudin Aco
Sementara kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 8,032 triliun.
Johnny G Plate Bantah Rugikan Negara
Johnny G Plate membantah dakwaan dari JPU bahwa dia telah merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020-2022
Bantahan tersebut disampaikan Johhny G Plate saat Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan apakah dirinya memahami dakwaan dari JPU.
“Saudara mengerti?” tanya Hakim Fahzal.
Johnny G Plate pun menyatakan mengerti akan hal itu tapi membantah dakwakan dari JPU tersebut.
"Saya mengerti Yang Mulia, tetapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan," kata Johnny.
Ia pun menyatakan akan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi tower BTS.
"Nanti saya akan buktikan," ungkapnya.
Tim kuasa hukum Johnny G Plate pun mengatakan bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi karena dakwaan dari JPU tersebut.
Peran Johnny G Plate dalam Kasus Ini
Peran Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G terkuak setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.
Penetapan Johnny sebagai tersangka adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Sebelumnya dia sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.