Kamis, 4 September 2025

Idul Adha

Doa Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap dengan Panduan Penyembelihannya

Sebelum menyembeli hewan kurban, jangan lupa untuk membaca doa, simak doa sebelum menyembelih hewan kurban Idul Adha, lengkap dengan panduannya.

Editor: Daryono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Idul Adha - Sebelum menyembeli hewan kurban, jangan lupa untuk membaca doa, simak doa sebelum menyembelih hewan kurban Idul Adha, lengkap dengan panduannya. 

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri, maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".

Baca juga: Perayaan Idul Adha 2023 Berbeda, Bupati Klaten: Perbedaan Itu Pasti akan Membawa Keindahan

Berkurban Saat Idul Adha

Berkurban saat Idul Adha merupakan ibadah sunnah muakkadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan bagi yang mampu, dan makruh bagi ornag yang mampu apabila tidak mengerjakannya.

Dikutip dari TribunPriangan.com, mengenai keutamaan berkurban tercantum dalam hadist riwayat Tarmidzi berikut ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan