Sabtu, 23 Agustus 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Tak Sekedar Ponpes, Al-Zaytun Dinilai Punya Sistem Mirip Negara, Muhadjir Jawab soal Pembubaran

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan komune merupakan sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, belum ada rencana dibubarkan

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Indonesia ini banyak komponen, ada yang sangat eksklusif tapi juga ada yang relatif terbuka, ada yang berbasis keagamaan, tapi juga ada yang berbasis budayaan dan seterusnya, kultur bahkan juga adat,"
ungkap Muhadjir.

Namun, jika komune tersebut melanggar undang-undang dan melanggar peraturan, harus ada tindakan.

Sampai saat ini pemerintah belum berencana membubarkan ponpes tersebut.

Alasannya karena masih dalam pengkajian.

"Karena kita tidak menegakkan hukum berdasarkan isu harus berdasarkan fakta hukum," tegas Muhadjir.

Respons Dugaan Tindak Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Menko PMK: Pendidikan Santri Harus Diselamatkan. (Fahmi Ramadhan)
Respons Dugaan Tindak Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Menko PMK: Pendidikan Santri Harus Diselamatkan. (Fahmi Ramadhan) (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Desakan Masyarakat

Diketahui masyarakat mendesak ingin agar Pondok Pesantren Al Zaytun segera dibubarkan.

Hal ini terjadi buntut dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Dijelaskan Muhadjir, pemerintah saat ini belum membahas mengenai pembubaran ponpes tersebut.

Pasalnya, saat ini masih dalam tahap pengkajian pasca adanya laporan polisi terhadap Panji Gumilang.

"Belum sampai itu (pembubaran Al Zaytun), kan masih dikaji terus, kapan selesainya akan kita lihat," kata Muhadjir, Rabu (28/6/2023).

Dalam koordinasi itu Muhadjir menuturkan ada dua sisi yang akan menjadi langkah yang dilakukan oleh pemerintah yakni penegakan hukum dan pemulihan korban.

"Satu sisi ada penegakan hukum itu urusan Menko Polhukam, satu sisi ada pencegahan dan rehabilitasi atau pemulihan korban."

"Kalau rehabilitasi bantuan-bantuan korban itu urusan saya gitu. Kita sudah kompak ini untuk penanganannya InsyaAllah," jelas Muhadjir.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan