Senin, 8 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

5 Fakta Menpora Dito Diperiksa Kejagung: Dicecar 24 Pertanyaan hingga Singgung Amanah Jokowi

Berikut fakta pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Senin (3/7/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Berikut fakta pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo, Senin (3/7/2023). 

Dito mengatakan, kehadiran dalam pemeriksaan kali ini karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.

"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya mengemban amanah, dipilih Pak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga yang harus meluruskan ini semua," katanya. 

Lebih lanjut Dito mengaku, sebenarnya dirinya menunggu kesempatan pemeriksaan ini. 

Namun, beberapa hari yang lalu ia sedang melakukan dinas ke luar negeri. 

Dito menegaskan ia tak memiliki niat untuk menunda klarifikasi tersebut. 

"Kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) ke Berlin, dalam rangka Special Olympics. Dan ketika balik langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang." 

"Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," kata Dito.

5. Uang Rp 27 M Belum Tentu dari Kasus BTS Kominfo

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (Kompas.com/Rahel)

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.

Adapun mengenai materi pertanyaan yang diberikan ke Menpora, Kuntadi enggan menjelaskan secara detail.

"Terkait materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini, namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar luar tempus peristiwa pidana BTS."

"Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS Paket 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ucap Kuntadi.

"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," lanjutnya saat konferensi pers di Kejagung, Senin.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan