Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
5 Fakta Menpora Dito Diperiksa Kejagung: Dicecar 24 Pertanyaan hingga Singgung Amanah Jokowi
Berikut fakta pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Senin (3/7/2023).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).
Dito dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Dito mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkap oleh salah satu tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekira dua jam.
Baca juga: Kapuspenkum Sebut Pemeriksaan Dito Ariotedjo Awalnya Dijadwalkan Pagi Tapi Digeser Siang Hari
Berikut fakta pemeriksaan Menpora Dito dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo:
1. Dito Awalnya Tak Tahu soal Isu Keterlibatannya
Pantauan Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Dito tiba tepat pukul 13.00 WIB.
Ia datang menggunakan mobil Fortuner putih ditemani dengan beberapa rekannya.
Dito mengenkan baju putih dilapisi jaket hitam dengan topi merah.
Mengenai pemeriksaan hal tersebut, Dito mengaku tidak mengetahui apa-apa, sehingga dirinya juga tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan di Kejagung.
"Nggak, nggak ada karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa nanti kita datang saja," kata Dito, Senin (3/6/2023).
Ia hadir memenuhi panggilan Kejagung karena ingin meluruskan informasi yang sebelumnya beredar agak sumir.
2. Nama Menpora Muncul saat Pendalaman BAP

Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.
Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.