Senin, 11 Agustus 2025

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua, Cek Syarat Dokumennya

Cara daftar ulang SMP PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan, dilaksanakan pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

depok.siap-ppdb.com
Laman PPDB Depok 2023 untuk SMP - Cara daftar ulang SMP PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan, dilaksanakan pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 08.00 - 12.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar ulang SMP PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua untuk SMP telah diumumkan secara online melalui depok.siap-ppdb.com, pada hari ini, Selasa (4/7/2023).

Bagi calon siswa yang telah dinyatakan lolos SMP dapat melaksanakan daftar ulang PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan.

Tahapan daftar ulang SMP di sekolah tujuan dapat dilaksanakan mulai Jumat, 7 Juli 2023, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Jika calon siswa tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan, maka dianggap mengundurkan diri.

Berikut cara daftar ulang SMP yang lolos PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan, mengutip laman resminya.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Serang 2023 Jenjang SMP, Melalui Laman ppdbsmp.serangkota.go.id

Cara Daftar Ulang SMP yang Lolos PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua

1. Buka laman depok.siap-ppdb.com.

2. Pilih jalur alur Pindah Tugas Orang Tua sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.

3. Klik menu 'Seleksi'.

4. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.

5. Tampilan akan memunculkan data siswa.

7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Depok 2023.

8. Namun jika nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.

Adapun beberapa dokumen persyaratan yang dapat dibawa ketika melakukan daftar ulang di sekolah tujuan yaitu:

Laman pengumuman hasil seleksi PPDB Depok 2023 SMP Jalur Pindah Tugas Orang Tua.
Laman pengumuman hasil seleksi PPDB Depok 2023 SMP Jalur Pindah Tugas Orang Tua. (depok.siap-ppdb.com)

Baca juga: Cara Daftar Ulang SD dan SMP yang Lolos PPDB Bekasi 2023 Tahap 1 di ppdb.bekasikota.go.id

Syarat Dokumen Daftar Ulang

1. Ijazah asli atau Surat keterangan lulus asli

2. Foto copy KK dan membawa aslinya yang maskimal diterbitkan sebelum 1 Juli 2022.

3. Foto copy SK perpindahan tugas orang tua

4. Foto copy SK penugasan (PTK)

5. Foto copy nuptk (PTK)

6. Foto copy raport kelas 4 SMT 1 dan 2, kelas 5 SMT 1 dan 2, kelas 6 semester 1 dan menunjukan aslinya

7. Surat pertanggung jawaban mutlak asli bermaterai Rp 10.000

8. Membawa KIA (Kartu Identitas Anak) jika sudah memiliki

9. Menyerahkan lembar pendaftaran PPDB Depok 2023

Bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Jalur Pindah Tugas Orang Tua tetapi tidak diambil maka dianggap mengundurkan diri di sekolah penerima.

Adapun Jadwal PPDB Depok 2023 jalur Pindah Tugas Orang Tua, menurut jadwal lebih lengkapnya sebagai berikut.

Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Pendaftaran Dibuka hingga 8 Juli 2023

Jadwal PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua

- Pendaftaran: 3 Juli 2023

- Pengumuman: 4 Juli 2023

- Daftar Ulang: 7 Juli 2023

- Tahun Ajaran Baru 2023 atau MPLS: 17 Juli 2023.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan