Kamis, 11 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Isu Panji Gumilang Dapat Bekingan Istana, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Sudah Tidak Ada Apa-apa Lagi. .

Panji Gumilang menjawab pertanyaan soal isu dapat bekingan dari istana, usai diperiksa di Bareskrim Polri.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. Panji Gumilang menjawab pertanyaan soal isu dapat bekingan dari Istana 

Usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, yakni setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, kini kasus tersebut naik status.

Kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang itu naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam kasus tersebut, terlapor (Panji Gumilang) sudah memenuhi unsur perbuatan pidana.

Hal itu diperkuat usai penyidik memeriksa empat orang saksi, dan lima orang ahli.

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan