Kamis, 21 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kata Nasdem soal Pemeriksaan Dito Ariotedjo, Menpora yang Diisukan Terima Rp27 M dari Proyek BTS

Menurut Plt Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, pemeriksaan terhadap Dito merupakan bagian dalam mencari keadilan.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim hadiri sidang lanjutan Mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di PN Tipikor, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Nasdem turut mengomentari kabar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung.

Diketahui, Dito diperiksa atas perkara dugaan aliran dana dari kasus BTS 4G Kominfo yang juga menyeret nama mantan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.

Menurut Plt Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, pemeriksaan terhadap Dito merupakan bagian dalam mencari keadilan.

Justru, Hermawi mendukung apabila pemeriksaan juga dilakukan kepada banyak pihak tanpa terkecuali.

"Iya biar saja, itu bagian dari proses persidangan, Menpora diperiksa, nanti yang lain lagi diperiksa."

Baca juga: Pengakuan Menpora Dito Ariotedjo soal Dugaan Terima Aliran Dana Rp 27 M di Korupsi BTS

"Itulah bagian dari proses mencari keadilan dalam sebuah proses peradilan," ungkap Hermawi dikutip dari Kompas Tv, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, Senin kemarin, Dito diperiksa Kejaksaan Agung selama dua jam.

Ia diminta klarifikasi soal isu terima dana Rp 27 miliar dari proyek BTS Kominfo.

Penerimaan dana Rp 27 miliar terungkap dari berita acara pemeriksaan salah satu terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca juga: Ucapan Terima Kasih dari Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Dito disebut-sebut telah menerima Rp 27 miliar pada rentang November hingga Desember 2022.

Kendati demikian, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tak menjelaskan apa peran Menpora secara khusus dalam perkara pengadaan BTS ini.

Pengakuan Menpora soal Aliran Rp 27 M

Dito Ariotedjo menyampaikan perasaan lega karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasinya dalam forum resmi di Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Adapun klarifikasi tersebut disampaikan lantaran ia dituduh terlibat dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo dan telah menerima Rp 27 miliar atas perkara tersebut.

"Alhamdulillah hari ini forum (resmi klarifikasi saya) dilaksanakan."

"Terkait tuduhan ini, tentang saya disebut menerima Rp 27 miliar dimana tadi saya sudah sampaikan (kepada penyidik) apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami ini, untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," kata Dito dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Baca juga: Ucapan Terima Kasih dari Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Diketahui, Dito diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Dito menjelaskan kehadirannya ke Kejagung mewakili dirinya sendiri sebagai individu, bukan sebagai Menpora.

"(Pasalnya tuduhan kepadanya) itu periode waktunya juga sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Dito.

Dito mengaku memiliki beban moral dimana ia harus mempertanggungjawabkan terkait kebenaran akan kabar tersebut.

"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri."

"Saya memiliki keluarga yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan saya selama ini," ujar Dito.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Sehingga Dito berharap klarifikasinya ini dapat membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatannya dalam kasus perkara pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo.

"Klarifikasi ini untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sama ini sudah mendukung saya," ungkap Dito.

Dito berharap klarifikasinya di Kejaksaan ini dapat ditindaklanjuti secara resmi pula.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan