Kamis, 21 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengakuan Menpora Dito Ariotedjo soal Dugaan Terima Aliran Dana Rp 27 M di Korupsi BTS

Klarifikasi tersebut disampaikan lantaran ia dituduh terlibat dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo dan telah menerima Rp 27 miliar

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyampaikan perasaan lega karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasinya dalam forum resmi di Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Adapun klarifikasi tersebut disampaikan lantaran ia dituduh terlibat dalam perkara korupsi menara BTS Bakti Kominfo dan menerima Rp 27 miliar atas perkara tersebut.

"Alhamdulillah hari ini forum (resmi klarifikasi saya) dilaksanakan."

"Terkait tuduhan ini, tentang saya disebut menerima Rp 27 miliar dimana tadi saya sudah sampaikan (kepada penyidik) apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami ini, untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," kata Dito, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Ucapan Terima Kasih dari Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Diketahui, Dito diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Dito menjelaskan kehadirannya ke Kejagung mewakili dirinya sendiri sebagai individu, bukan sebagai Menpora.

"(Pasalnya tuduhan kepadanya) itu periode waktunya juga sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Dito.

Dito mengaku memiliki beban moral dimana ia harus mempertanggungjawabkan terkait kebenaran akan kabar tersebut.

"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri."

"Saya memiliki keluarga yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan saya selama ini," ujar Dito.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo

Sehingga Dito berharap klarifikasinya ini dapat membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatannya dalam kasus perkara pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo.

"Klarifikasi ini untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sama ini sudah mendukung saya," ungkap Dito.

Dito berharap klarifikasinya di Kejaksaan ini dapat ditindaklanjuti secara resmi pula.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Dipanggil Kejagung Siang Ini, Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tidak Tahu Apa-apa soal Kasus BTS

Perkara Korupsi

Sebelumnya, Dito Ariotedjo hadir memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung, pada Senin sekira pukul 13.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan