Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Profil dan Harta Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Kini Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro, perwira tinggi Polri yang kini kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Selain itu, Brigjen Endar pernah menduduki posisi sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri.
Kariernya di Korps Bhayangkara pun kian cemerlang.
Brigjen Endar didapuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.
Selang satu tahun, Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK pada 2020.
Sempat Diberhentikan dari KPK
Namun, Brigjen Pol Endar Priantoro sempat diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK.
Ia diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran masa tugas Endar Priantoro di KPK selesai per 31 Maret 2023.
Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar Priantoro di KPK.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan perpanjangan masa bakti terhadap Endar tidak diusulkan dari lembaga antirasuah.
Hal itu yang membuat KPK tidak menambah masa tugas Endar Priantoro di komisi antikorupsi.
"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK. Sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali.

Kini Kembali jadi Direktur Penyelidikan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK/
Bertugasnya Endar Priantoro kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK ini, sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Sekjen KPK, Cahya Harefa pada 27 Juni 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.