Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Usai Aniaya David, Mario Dandy Ditelepon Rafael Alun untuk Diajak Makan Malam
Mario Dandy mengatakan usai menganiaya David, ia dihubungi Rafael Alun untuk diajak makan malam.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
Selanjutnya, lewat handphone milik Mario, kakaknya berbicara kepada orang tua dari rekan David bahwa biaya perawatan akan ditanggung seluruhnya.
"Ada nggak pembicaraan, nanti biayanya akan ditanggung," tanya hakim.
"Kakak saya bilang, 'kita ini mau tanggung jawab ya bu," jawab Mario.
"Tanggung jawab itu maksudnya apa?" tanya hakim.
"Mau tanggung jawab maksudnya karena ulah saya disitu maka kita mau tanggung jawab ya bu," jawab Mario.
"Tanggung jawab biayanya?" tanya hakim.
"Pengobatannya," jawab Mario.
Dakwaan Mario Dandy

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.
Jaksa menyebut perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas dan anak pelaku berinisial AG (15).
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa membacakan surat dakwaan, Selasa (6/6/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Takut Hentikan Aksi Mario Dandy Aniaya David, Shane: Saya Utang Budi
Dalam dakwaan tersebut, David mengalami sejumlah luka dalam dan luar akibat penganiayaan oleh Mario Dandy.
Adapun luka-luka tersebut yaitu:
1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5x0,5 cm.
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm.
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm.
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2cm.
Akibat perbuatannya, Mario pun dijerat pasal 355 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.