Kamis, 28 Agustus 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Pimpinan MPR RI Minta Waketum MUI Anwar Abbas Jangan Takut Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Yandri Susanto menanggapi soal gugatan yang dilayangkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto saat ditemui awak media di ruang pimpinan MPR RI, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023). 

Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

"Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.

Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1,000,000,000,000 atas kerugian Material dan inmateriel," tuturnya.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga membenarkan adanya gugatan tersebut.

"Benar, (gugatan) sudah minggu lalu. Sudah ada hari sidangnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dihubungi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan